Pernikahan sebagai Ibadah di Mata Islam
Menikah atau pernikahan adalah sebuah perbuatan yang sangat dianjurkan dalam agama Islam. Bagi umat Islam, menikah bukanlah sekedar sebuah tindakan yang dilakukan untuk mencari pasangan hidup, namun juga merupakan ibadah dan amalan yang penuh dengan berkah dan retribusi dari Allah SWT.
Dalam Islam, disebutkan bahwa pernikahan adalah suatu ikatan yang sakral antara seorang pria dan seorang wanita, yang saling memenuhi kebutuhan jasmani dan rohani, serta saling mendukung dan mendorong satu sama lain untuk mencapai tujuan kehidupan yang suci dan berharga.
Berbicara tentang pernikahan sebagai ibadah dalam Islam, terdapat berbagai hal yang perlu dipahami dan dipraktekkan oleh setiap pasangan yang akan membangun dan menjalankan rumah tangga mereka. Beberapa hal tersebut di antaranya adalah sebagai berikut:
Mendirikan Rumah Tangga yang Islami
Mendirikan rumah tangga yang Islami adalah salah satu aspek yang sangat penting di dalam Islam. Pasangan suami istri harus membangun dan menjalankan rumah tangga mereka dengan cara-cara yang Islami, yaitu dengan mengikuti ajaran agama, melakukan segala sesuatu dengan hati yang tulus dan ikhlas, serta selalu berusaha untuk memperbaiki dan meningkatkan hubungan di antara keduanya.
Hal-hal seperti menghormati pasangan, saling mendukung dan mendorong, mengedepankan kejujuran dan kesetiaan, serta selalu berusaha untuk mencari kesempatan untuk belajar dan meningkatkan kualitas diri, sangat penting untuk dipraktekkan dalam kehidupan rumah tangga.
Mendapatkan Ridho dan Berkah dari Allah
Selain berbagai keuntungan dan manfaat yang didapatkan oleh pasangan dari sebuah pernikahan, terdapat juga berkah dan retribusi yang diberikan oleh Allah SWT kepada mereka yang menjalankan pernikahan dengan baik dan sesuai dengan ajaran agama.
Mendapatkan ridho dan berkah dari Allah adalah salah satu tujuan besar dari pernikahan dalam Islam. Hal ini dapat diperoleh dengan menjalankan kehidupan rumah tangga dengan tepat, memenuhi hak-hak pasangan dan anggota keluarga lainnya, serta melakukan segala sesuatu dengan niat yang tulus dan ikhlas untuk meraih kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat kelak.
Membina Keluarga Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah
Dalam Islam, pernikahan bukanlah sekedar membentuk sebuah keluarga, namun juga menjadi sebuah upaya untuk membina keluarga yang sakinnah, mawaddah, dan rahmah.
Keluarga sakinnah adalah keluarga yang selalu penuh ketenangan dan kedamaian, karena anggota keluarganya selalu saling menghormati dan membantu satu sama lain. Keluarga mawaddah adalah keluarga yang selalu dipenuhi dengan kasih sayang dan kehangatan, sehingga tidak ada konflik dan perselisihan yang merusak keharmonisan rumah tangga. Keluarga rahmah adalah keluarga yang terbuka dan toleran terhadap perbedaan dan kekurangan anggota keluarga.
Membina keluarga yang sakinnah, mawaddah, dan rahmah dapat dilakukan dengan cara saling memberikan perhatian dan kepedulian, menghargai perbedaan, serta selalu berusaha untuk mencari solusi yang terbaik dalam menghadapi segala masalah yang muncul di dalam kehidupan rumah tangga.
Melindungi Diri dari Perbuatan Zina dan Dosa-dosa Lainnya
Dalam Islam, pernikahan juga berfungsi sebagai sarana untuk melindungi diri dari perbuatan zina dan dosa-dosa lainnya. Dengan menikah, seseorang dapat memperoleh pasangan yang sah dan halal, sehingga terbebas dari jeratan perbuatan zina dan segala macam dosa lainnya yang dapat merusak agama dan kehidupannya.
Melindungi diri dari perbuatan zina tidak hanya dilakukan oleh pasangan suami istri, namun juga oleh masyarakat umum sebagai bagian dari upaya untuk menjaga kehormatan agama dan keutuhan keluarga. Oleh karena itu, pendidikan dan sosialisasi tentang pernikahan dan kehidupan rumah tangga juga sangat penting untuk dilakukan agar masyarakat terbebas dari segala bentuk perbuatan dosa dan kehancuran keluarga.
Tujuan Menjaga Kelangsungan Hidup Manusia
Menikah merupakan salah satu tuntutan agama Islam untuk menjaga kelangsungan hidup manusia. Dalam teori evolusi, kelangsungan hidup manusia merupakan salah satu cara untuk mempertahankan kelangsungan spesies manusia itu sendiri dan menikah merupakan sarana untuk menciptakan keturunan yang sehat dan berkualitas. Tetapi, tujuan menikah dalam Islam lebih dari sekedar untuk menjaga kelangsungan hidup manusia secara biologis. Menikah juga dianggap sebagai sarana untuk mencapai tujuan agama, yaitu mencapai kemaslahatan umum.
Menurut syariat Islam, menikah merupakan sunnah Rasulullah SAW dan merupakan ibadah yang sangat dianjurkan. Melalui pernikahan, manusia dapat memperoleh berbagai keuntungan dunia dan akhirat. Pernikahan juga merupakan salah satu cara untuk memenuhi panggilan fitrah manusia dan memperoleh kebahagiaan di dunia serta mendapatkan ridho Allah SWT.
Namun, dalam Islam, menikah bukan semata-mata untuk memperoleh keuntungan yang bersifat duniawi seperti mendapatkan keturunan atau keamanan finansial. Menikah dalam Islam juga memiliki tujuan untuk mencapai kemaslahatan umum dan menghindari perbuatan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain. Perbuatan yang dilakukan oleh dua insan yang telah menikah akan lebih mudah mendapat ridho Allah SWT karena dilakukan untuk mencari kemaslahatan umum dan tidak dilakukan untuk kepentingan pribadi semata.
Selain itu, menikah juga dianggap sebagai cara untuk mencapai kedamaian diri yang sejati. Dalam ajaran Islam, pernikahan menjadi jalur untuk memperoleh kedamaian yang diinginkan. Kedamaian yang diinginkan dalam artian adalah sebuah kelapangan hati karena memperoleh kepercayaan diri seperti yang seharusnya diperoleh oleh manusia.
Melalui pernikahan, seseorang dapat merasa lebih baik secara emosional dan psikologis. Pernikahan dapat menciptakan kemakmuran dan kedamaian rumah tangga yang sangat dinanti. Selain itu, menikah juga merubah bahkan menghilangkan perilaku manusia yang sebelumnya berani melakukan hubungan intim haram dan perbuatan yang merusak diri sendiri khususnya dalam hal terkait seks.
Oleh karena itu, kita juga harus siap untuk menjalani pernikahan dan menjadi orang yang siap dalam mewujudkan kebahagiaan dengan pasangan kita. Dalam agama Islam, pernikahan dianggap sebagai sebuah energy pengubah dalam keseharian manusia. Selama menjalankan pernikahan dengan baik, kita harus siap dan tidak mudah menyerah pada tantangan hidup, berdebat dengan pasangan, menjadi lebih sabar dan bijaksana.
Pernikahan Sebagai Magnet Terhadap Kedamaian Sebuah Rumah Tangga
Pernikahan dalam islam bukan hanya sekedar seremonial sederhana, melainkan sebuah perubahan status kehidupan yang sangat penting bagi setiap individu. Seperti yang dijelaskan dalam Alquran, “Dan diantara tanda-tanda kebesaran-Nya ialah Dia menciptakan untuk kamu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu merasa tenang dan tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih sayang dan belas kasihan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar terdapat tanda-tanda kebesaran (Allah) bagi orang yang berpikir.” (QS. Ar-Rum: 21)
Dalam pandangan islam, kedamaian dan ketenangan dalam rumah tangga merupakan tujuan utama dari pernikahan dan menjadi landasan dari kesinambungan kehidupan berumah tangga. Oleh karena itu, setiap pasangan yang memutuskan untuk menikah harus memperhatikan aspek-aspek penting yang dapat memelihara harmoni dalam berumah tangga.
Ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika ingin mendapatkan kedamaian dalam berumah tangga seperti:
1. Menanamkan Sikap dan Pendidikan Agama yang Sama
Pendidikan agama yang sama bisa menjadi fondasi yang kokoh bagi sebuah pernikahan. Ketika membangun sebuah keluarga muslim, penting untuk memiliki tujuan dan nilai-nilai yang sama untuk menciptakan hubungan yang harmonis dalam sebuah keluarga. Hal ini juga mencakup perilaku dan keyakinan masing-masing individu yang harus selaras dengan pandangan islam serta memperhatikan kaidah-kaidah hukum yang berlaku dalam pernikahan.
2. Membangun Komunikasi yang Baik dan Terbuka
Menjalin komunikasi yang baik, jujur dan terbuka antara pasangan adalah kunci penting dalam terciptanya kedamaian dalam sebuah rumah tangga. Dalam islam, komunikasi yang baik juga dianggap sebagai wujud rasa kasih sayang dan saling memahami. Pasangan yang saling memahami akan lebih mudah untuk mengatasi masalah dan menjaga hubungan harmonis.
3. Berkomitmen dalam Menjaga Kebahagiaan Pasangan
Keberadaan pasangan dalam rumah tangga bukan untuk saling egois dan mencari kebahagiaan sendiri, melainkan saling berkomitmen untuk menjaga kebahagiaan dan kesucian pasangan masing-masing. Pasangan harus selalu memperhatikan kebutuhan dan keinginan pasangan serta saling membantu dalam mengatasi masalah agar tetap terjaga keharmonisan dalam rumah tangga.
Dalam kesimpulan, Pernikahan dalam islam memiliki tujuan yang mulia yaitu untuk memelihara dan menciptakan kedamaian dalam sebuah rumah tangga. Maka dari itu, pasangan yang ingin menikah diharapkan untuk memperhatikan aspek penting yang berkaitan dengan hubungan suami istri, sehingga dapat terjaga keharmonisan dalam kehidupan berumah tangga dengan kokoh dan penuh berkah.
Menciptakan Suasana Ketenangan dan Kebahagiaan di Dalam Rumah Tangga
Satu dari tujuan menikah dalam Islam adalah untuk menciptakan suasana ketenangan dan kebahagiaan di dalam rumah tangga. Hal ini termasuk dalam tujuan perkawinan yang mulia, yaitu untuk saling melengkapi dan saling membimbing dalam kebaikan serta keberkahan.
Untuk mencapai tujuan tersebut, perlu diatur dengan baik keteraturan dalam rumah tangga. Keteraturan atau tatanan yang baik di dalam rumah tangga adalah suatu keharusan yang harus dipenuhi oleh setiap pasangan suami istri. Hal ini dilakukan agar hubungan rumah tangga dapat berjalan dengan baik dan mampu menciptakan suasana yang tenang dan bahagia.
Tatanan dalam rumah tangga tidak bisa dipandang sepele, pasalnya jika tidak ada tatanan maka rumah tangga bisa terjerumus ke dalam kekacauan dan bahkan bisa berujung dengan perceraian. Oleh karena itu, penting bagi setiap pasangan untuk menciptakan tatanan dan disiplin dalam rumah tangga.
Tatanan dalam rumah tangga juga mengacu pada pelaksanaan tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota keluarga. Tugas dan tanggung jawab tersebut harus dilaksanakan secara tertib dan saling mendukung antar anggota keluarga. Keteraturan dalam pelaksanaan tugas tersebut penting untuk mencapai tujuan rumah tangga yang diinginkan.
Selain keteraturan, kebersihan juga tidak kalah penting. Kebiasaan membersihkan rumah dan lingkungan sekitarnya merupakan salah satu tanda dari keteraturan dalam rumah tangga. Keteraturan ini akan menyebar ke seluruh aspek kehidupan sehari-hari dan mampu meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan.
Lebih dari itu, jiwa yang tenang dan bahagia merupakan faktor penting yang harus dimiliki oleh setiap anggota keluarga. Hal ini bisa diperoleh melalui pelaksanaan ibadah dan mengajarkan kebaikan kepada anak-anak. Saling menghargai, memaafkan dan saling memperlakukan dengan baik juga harus menjadi prinsip dasar dalam terjaganya hubungan dalam rumah tangga.
Dalam Islam, pernikahan merupakan hal yang dianggap suci. Oleh karena itu, tujuan dari pernikahan bukan hanya sebatas keinginan untuk hidup bersama, melainkan juga untuk mencapai ridha Allah. Dalam mencapai tujuan tersebut, pasangan harus saling mendukung satu sama lain dan bekerja sama untuk mencapai visi yang telah ditentukan agar keteraturan dan kebahagiaan dalam rumah tangga dapat tercapai.
Dalam kesimpulannya, menciptakan suasana ketenangan dan kebahagiaan di dalam rumah tangga merupakan tujuan perkawinan yang mulia dalam Islam. Hal ini dapat dicapai dengan menciptakan tatanan dalam rumah tangga dan pelaksanaan tugas yang teratur. Kebersihan dan jiwa yang tenang serta bahagia juga merupakan faktor penting yang harus diperhatikan. Dalam mencapai tujuan tersebut, pasangan harus saling menjaga dan mendukung satu sama lain, sehingga keteraturan dan kebahagiaan dalam rumah tangga dapat tercapai sesuai dengan syariat Islam.