Asalamualaikum, Yuk sempurnakan shalat kita dengan cara berwudhu dengan ilmunya. Syarat sah shalat adalah wudhu atau bersuci dari hadat kecil. Jika seseorang melakukan shalat tanpa wudhu dalam keadaan normal (bukan rukhsah), shalatnya tidak sah karena tidak memenuhi syarat.
Karena shalat merupakan munajat kepada Tuhan sehingga membutuhkan keadaan badan yang suci, wudhu disyariatkan pada malam Isra Mi’raj sebagaimana kewajiban shalat. Menurut buku Abdullah Bafadhal Al-Hadhrami, Busyral Karim bi Syarhi Masa’ilit Ta’lim, yang diterbitkan di Beirut pada tahun 2012 M/1433-1434 H, juz I, halaman 53.
Dalam Al-Quran, ayat 6 dari surah Al-Maidah, Allah mengatakan bahwa orang harus berwudhu sebelum melakukan shalat.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
“Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu berdiri hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku serta usaplah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai kedua mata kaki.”
Hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Imam Muslim juga mencakup dalil untuk menolak shalat tanpa bersuci:
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةً بِغَيْرِ طَهُورٍ
“Allah tidak menerima shalat tanpa bersuci,” (HR Muslim).
Selain itu, hadits yang dimaksudkan untuk menolak shalat tanpa bersuci juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.
لَا يَقْبَلُ اللَّهُ صَلَاةَ أَحَدِكُمْ إذَا أَحْدَثَ حَتَّى يَتَوَضَّأَ
“Allah tidak menerima shalat salah seorang kamu bila berhadats sampai ia berwudhu,” (HR Bukhari dan Muslim)
6 Wajib wudhu
Wudhu akan dianggap sah jika melaksanakan 6 wajib wudhu sebagaimana berikut:
1. Niat wudhu
Pelaksanaan niat wudhu dalam hati berbarengan ketika membasuh wajah, adapun lafal niat wudhu yang dapat dibaca adalah:
نَوَيْتُ رَفْعَ الحَدَثِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaytu raf‘al hadatsi lillāhi ta’ālā.
نَوَيْتُ فَرْضَ الوُضُوْءِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaytu fardhal wudhū’i lillāhi ta’ālā.
نَوَيْتُ الوُضُوْءَ لِلهِ تَعَالَى
Nawaytul wudhū’a lillāhi ta’ālā.
نَوَيْتُ الطَّهَارَةَ عَنِ الحَدَثِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaytut thahārata anil hadatsi lillāhi ta’ālā.
2. Membasuh wajah:
Imam Nawawi menyatakan bahwa batas wajah saat berwudhu secara vertikal adalah antara kedua telinga kiri dan kanan, atau antara tempat tumbuhnya rambut dan dagu bagian bawah.
3. Membasuh kedua tangan dari ujung jari hingga siku:
Cuci seluruh kulit, kuku, dan rambut dari ujung jari hingga siku. Termasuk kulit di bawah kuku, jadi tetap bersih agar kotoran tidak menghalangi air sampai pada kulit.
4. Mengusap sebagian kepala:
Anda tidak boleh mengusap rambut yang menjuntai di luar area kepala, seperti di bahu atau punggung. Namun, Anda hanya boleh mengusap sebagian kecil rambut atau sehelai rambut yang tumbuh di area kepala.
5. Membasuh kedua kaki hingga mata kaki:
Metode ini membasuh semua bagian tubuh yang ada di area tersebut, seperti rambut, kuku, dan sebagainya.
6. Tertib:
Berwudhu secara tertib berarti membasuh muka dengan niat, membasuh kedua tangan dan siku, mengusap sedikit kepala, dan kemudian membasuh kedua kaki dan mata kaki.
Sunnah-sunnah Wudhu:
Selain wajib, terdapat pula beberapa sunnah yang dianjurkan dalam melaksanakan wudhu. Berikut adalah sunnah-sunnah wudhu:
- Membaca Basmalah: Sebelum memulai wudhu, bacalah “Bismillah” (dengan menyebut nama Allah).
- Membaca Doa Setelah Wudhu: Setelah selesai berwudhu, bacalah doa:
أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ
Artinya: “Aku bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah, Yang Maha Esa, tiada sekutu bagi-Nya, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya.”
- Mengusap Seluruh Bagian Kepala: Selain mengusap sebagian kepala, sunnah juga mengusap seluruh bagian kepala.
- Mengusap Leher: Setelah mengusap kepala, sunnah mengusap leher dengan tangan yang basah.
- Mengusap Kedua Telinga Secara Terpisah: Setelah menyapu kepala, sunnah mengusap kedua telinga secara terpisah.
- Mengusap Kaki Hingga Mata Kaki: Selain membasuh kaki hingga mata kaki, sunnah juga mengusap bagian atas kaki.
Keutamaan Wudhu:
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Apabila seorang muslim atau seorang mukmin berwudhu lalu ia membasuh wajahnya, maka keluarlah dari wajahnya setiap dosa yang dilihat matanya dengan air, bersama dengan air atau bersamaan dengan air. Apabila ia membasuh tangannya, maka keluarlah dari tangannya setiap dosa yang dilihat matanya dengan air, bersama dengan air atau bersamaan dengan air. Apabila ia membasuh kakinya, maka keluarlah dari kakinya setiap dosa yang dilihat matanya dengan air, bersama dengan air atau bersamaan dengan air, hingga ia suci dari segala dosa.” (HR. Muslim)